a. Pinjaman MAKARYA maksimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
b. Jumlah akumulasi Simpanan Saham dan MAKARYA minimal 25% dari pinjaman yang cair.
c. Resiko di atas simpanan bila diperlukan harus menyertakan jaminan tambahan.
d. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 Bulan.
e. BJP sebesar 1,5% menurun dengan sistem setoran pokok tetap atau sistem setoran tetap.
f. Administrasi pinjaman sebesar 1,5 % dengan rincian Jasa pelayanan sebesar 0,5% dari kredit cair dan 1 % untuk Dana Cadangan Resiko dapat dibayar tunai atau dipotong langsung dari pinjaman cair.
g. Bila kondisi keuangan memungkinkan pemohon dapat mengajukan pinjaman melebihi batas maksimal melalui persetujuan Pengurus.
