- Pinjaman Pesanggrahan maksimal Rp000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
- Jumlah akumulasi Simpanan Saham, simpanan PESANGGRAHAN minimal 10% dari kredit yang cair.
- Resiko di atas simpanan bila diperlukan harus menyertakan jaminan tambahan.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 120
- BJP sebesar 1,4% menurun dengan sistem setoran pokok tetap atau sistem setoran tetap.
- Administrasi pinjaman sebesar 1,5% dengan rincian Jasa pelayanan sebesar 0,5% dari kredit cair dan 1% untuk Dana Cadangan Resiko dapat dibayar tunai atau dipotong langsung dari pinjaman cair.
- Bila kondisi keuangan memungkinkan pemohon dapat mengajukan pinjaman melebihi batas maksimal melalui persetujuan Pengurus.
