- Pinjaman Umum maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Jumlah akumulasi Simpanan Saham, SIHARTA, minimal 25% dari kredit yang cair.
- Resiko di atas simpanan bila diperlukan harus menyertakan jaminan tambahan.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 Bulan.
- BJP sebesar 1,8 % menurun dengan sistem setoran pokok tetap atau sistem setoran tetap.
- Administrasi pinjaman sebesar 1,5 % dengan rincian Jasa pelayanan sebesar 0,5% dari kredit cair dan 1 % untuk Dana Cadangan Resiko dapat dibayar tunai atau dipotong langsung dari pinjaman cair.
- Bila kondisi keuangan memungkinkan pemohon dapat mengajukan pinjaman melebihi batas maksimal melalui persetujuan Pengurus.
