- Buka rekening Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tunai. Dapat diambilkan dari SIBENDI atau SIHARTA tanpa pinalti.
- Minimal setoran Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- Balas jasa simpanan 6% p.a
- Saldo Maksimal Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Simpanan darurat dapat diambil jika:
- Sakit (rawat inap)
- PHK, masa kerja 1 tahun
- Bencana alam
- Korban kejahatan (perampokan, jambret / copet, penipuan)
- Musibah (kehilangan, kecelakaan, kebakaran)
- Gagal panen
- Mekanisme pengambilan :
- Jika sakit (rawat inap), menunjukan kuitasi asli dari rumah sakit.
- Surat permohonan khusus untuk pencairan yang disetujui oleh manajer.
