- Semua anggota CU Angudi Laras wajib menjadi peserta Solduka, dengan membayar iuran sebesar Rp 15.000, (lima belas ribu rupiah ) per tahun.
- SOLDUKA akan dibayarkan dari pembagian Deviden.
- Bagi Anggota baru, penyetoran iuran SOLDUKA tahun bersangkutan dilakukan pada waktu diterima sebagai anggota.
- Anggota yang BELUM MEMBAYAR iuran pada tahun bersangkutan, TIDAK BERHAK mendapatkan santunan Solduka.
- Apabila anggota meninggal sebelum tanggal 28 Februari, walaupun belum membayar iuran SOLDUKA tahun berjalan TETAP mendapat santunan Solduka.
- Anggota yang sudah berhenti dan atau sudah diberhentikan tidak berhak mendapat santunan Solduka.
- Masa berlaku terhitung mulai tanggal 01 Januari (dan atau sejak tanggal pelunasan iuran Solduka) sampai dengan tanggal 31 Desember.
- Peserta Solduka yang meninggal dunia, akan diberikan santunan tunai yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Santunan segera diberikan kepada ahli waris yang sah saat berita dukacita diketahui oleh Manajemen CU Angudi Laras, dengan menunjukkan Surat Kematian.
- Jika keikutsertaan anggota baru belum melebihi 30 hari ( 1 bulan ), maka SOLDUKA tidak diberikan.
- Dalam kejadian luar biasa ( bencana alam, wabah ), besaran Santunan Solduka ditentukan melalui Kebijakan Pengurus.
